
Human Trafficking dalam Pantauan UNICEF dan Persektif Hukum Islam studi Kasus di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat
Biasa Diterbitkan 19 September 2018Tujuan Penelitian
- Identifikasi dan Pemetaan terhadap faktor penyebab terjadinya kasus Human Trafficking di Kabupaten Sambas
- Mengetahui potensi-potensi yang bisa diberdayakan dalam penguatan lembaga terkait dalam pengurangi kasus Human Trafficking di Kabupaten Sambas
- Menganalisis peranan UNICEF, Pemerintah Daerah dan Lembaga terkait dalam mengurangi Human Trafficking di Kabupaten Sambas
- Merumuskan pandangan hukum Islam dalam Human Trafficking di Kabupaten Sambas
Manfaat Penelitian
- Memberikan rekomendasi pada pemerintah dalam mengurangi kasus Human Trafficking di Kabupaten Sambas
- Memberikan Opini dan rekomendasi dalam mengoptimalkan peran pemerintah daerah dalam penanganan kasus Human Trafficking di Kabupaten Sambas
- Menyusun dokumen akademis terkait kajian Human Trafficking dalam Pentauan UNICEF dan Perspektif Hukum Islam Studi kasus di Kabupaten Sambas kalimantan Barat
- Sebagai bahan refensi dan rujukan dalam penanganan kasus Human Trafficking di Kabupaten Sambas
Tidak ada Komentar